Perhatian !! Penggunaan LPG 3 Kg pada Tahun Depan, Hanya Untuk Orang Miskin !
Rencana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg terus nyaring terdengar. Pasalnya, tahun depan LPG 3 Kg hanya disalurkan untuk orang miskin.
Salah satu caranya, dengan mewajibkan semua pihak membeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP. Namun, saat ini mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan KTP belum ada
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, cara sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, dengan begitu subsidi benar-benar dirasakan kepada orang yang berhak.
“Jadi menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak,” ujarnya kepada wartawan yang ditulis, Senin (26/12/2022).
Erika melanjutkan, nantinya orang miskin yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang boleh membeli LPG 3 kg.
“Kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin,” kata dia.
Namun demikian, Erika menambahkan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan dilakukan bertahap, sambil melakukan sosialisasi ke konsumen.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.
Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.
“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.
Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.