Berbagi Informasi

Rencana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg terus nyaring terdengar. Pasalnya, tahun depan LPG 3 Kg hanya disalurkan untuk orang miskin.

Salah satu caranya, dengan mewajibkan semua pihak membeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP. Namun, saat ini mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan KTP belum ada

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, cara sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, dengan begitu subsidi benar-benar dirasakan kepada orang yang berhak.

“Jadi menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak,” ujarnya kepada wartawan yang ditulis, Senin (26/12/2022).

Erika melanjutkan, nantinya orang miskin yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang boleh membeli LPG 3 kg.

“Kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin,” kata dia.

Namun demikian, Erika menambahkan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan dilakukan bertahap, sambil melakukan sosialisasi ke konsumen.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.

Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.

“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.

Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan Informasi dan Berita Terbaru - Garuda Media News

You have successfully subscribed to the newsletter

There was an error while trying to send your request. Please try again.

Garuda Media News will use the information you provide on this form to be in touch with you and to provide updates and marketing.