Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA SOSIAL

Caleg DPRK Aceh dari PKS, Tertangkap Jadi Bandar Sabu Jaringan Malaysia

Berbagi Informasi

Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan diduga merupakan bandar sabu jaringan internasional Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa penangkapan Sofyan dilakukan usai penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu. Yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (27/5).

Dalam penangkapan awal, polisi mendapati ketiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir yakni IA, RY dan SR. Kepada penyidik, ketiganya mengaku diminta untuk membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.

Kemudian, Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

“Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” jelasnya.

Polisi langsung mencari Sofyan yang melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pelariannya, Sofyan sempat berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan. Sofyan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.

“Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” tuturnya.

Saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri,” pungkasnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *