Guru Besar UI : Dubes Inggris Harus Minta Maaf soal Pengibaran Bendera LGBT !
Jakarta – Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Hal itu dinilai Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana sebagai langkah tepat. Namun masih ada kelanjutan yang harus dilakukan Dubes Inggris di Indonesia. Apa itu?
“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kemlu tidak hanya mendengar klarifikasi yang disampaikan. Tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.
“Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT,” ucap Hikmahanto.
Hikmahanto mengharapkan langkah bijak Dubes Inggris pasca-pemanggilan oleh Kemlu.
“Bila melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia,” ucap Hikmahanto.
Buat apa permintaan maaf itu?
“Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia,” pungkas Hikmahanto.
Sebagaimana diketahui, pada 17 Mei 2022, bendera pelangi dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris, Union Jack. Momen 17 Mei adalah hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei. Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
“Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,” demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagramnya, Sabtu (21/5) kemarin.
Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT. Inggris juga mendorong semua negara di dunia menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.
Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah.