Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

EKONOMI DAN BISNIS PENDIDIKAN SOSIAL

Melalui Pelatihan Vokasional, KemenKopUKM Tingkatkan Kompetensi para Penyandang Disabilitas

Berbagi Informasi
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggencarkan upaya peningkatan kualitas dan kompetensi usaha mikro salah satunya pada bidang fesyen.

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Novieta mengatakan pihaknya mendorong pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kapasitas dan daya saingnya dari hulu ke hilir agar mampu menjaga ketahanan, kemandirian, dan keberlangsungan usahanya dalam situasi disrupsi apapun misalnya globalisasi, digitalisasi, ataupun pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikannya saat acara Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro di Sektor Fesyen di Kota Tangerang, Senin (24/10).Peserta pelatihan diikuti oleh 30 orang penyandang disabilitas yang sebelumnya telah dikurasi oleh Yayasan Mata Hatiku sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Novieta menjelaskan kegiatan pelatihan ini merupakan sinergi antara KemenKopUKM, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, dan Yayasan Permata Hatiku.

Kota Tangerang Selatan menurutnya memiliki potensi UMKM yang luar biasa yang bisa dijadikan kontribusi untuk mendukung pergerakan ekonomi Banten.

“Karena itu kita perlu meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pelaku usaha di sektor fesyen khususnya bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang sehingga dapat memberikan nilai tambah terhadap produk fesyen yang ada dan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi di wilayah tersebut” ujar Novieta.

Program pengembangan kapasitas usaha mikro tersebut dilakukan dengan pendekatan literasi, pelatihan, dan pendampingan yang sifatnya vokasi dan kompetensi.

Terlebih setelah pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sekaligus menandai perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek. Karenanya, teman-teman disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti mendapatkan pekerjaan dan pelatihan untuk meningkatkan keahlian.

“KemenKopUKM dalam hal ini siap membantu melalui dukungan pelatihan keterampilan, model bisnis, pembiayaan, dan digitalisasi pasar,” ungkapnya.

Novieta berharap melalui kegiatan ini penyandang disabilitas dapat diberikan jalan agar mereka bisa berusaha lebih baik dan menjadi bagian terintegrasi dalam ekonomi Indonesia khususnya untuk UMKM.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *