Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS

Anak Tersangka Pembunuhan Ayah-Nenek, Bakal Jalani Tes Kejiwaan Lanjutan

Berbagi Informasi

Remaja berinisial MAS (14) tersangka pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan MAS dirujuk berdasarkan rekomendasi dari asosiasi psikologi forensik (apsifor).

“Betul (dirujuk ke RS Polri), karena rekomendasi dari psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan tim dari RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak selama 14 hari,” kata Ade Rahmat saat dihubungi, Selasa (17/12).

Disampaikan Ade Rahmat, hasil pemeriksaan kejiwaan itu akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan proses hukum terhadap tersangka.

“Akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ucap dia.

Diketahui, pada Senin (16/12) dijadwalkan akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Namun, pelimpahan batal dilakukan lantaran berkas perkara masih dilengkapi oleh penyidik.

“Komunikasi dengan penyidik bahwa memang tahap dua belum ada dilaksanakan. Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” kata Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto.

Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).

Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. AP pun harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Lantaran berusia di bawah umur, MAS pun dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama menjalani proses hukum.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengungkap motif tersebut.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *