Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

NEWS

Segini Gaji Dirut Pertamina yang Terseret Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Angkanya Bikin Syok !

Berbagi Informasi

Berapa gaji Dirut Pertamina yang terseret kasus korupsi minyak mentah? Pertanyaan itu, mungkin terlintas dalam benak Anda, usai munculnya kabar kasus korupsi di industri perminyakan yang baru-baru ini mengguncang Tanah Air.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Salah satu yang paling disorot adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Riva diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyeret sejumlah nama besar lainnya,  termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), putra dari pengusaha minyak ternama Mohammad Riza Chalid. “Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Senin, 24 Februari 2025.

Lantas, berapa sih gaji Dirut Pertamina yang terseret kasus korupsi ini? Berikut rangkuman informasinya, seperti dirangkum pada Rabu, 26 Februari 2025.

Erick Thohir, telah menetapkan besaran gaji direksi BUMN sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja para direksi dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina sepanjang 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci yang terdiri dari direksi dan personel. Dengan jumlah direksi enam orang, maka masing-masing direksi mendapat gaji sekitar Rp57,3 miliar per tahun, atau Rp4,7 miliar per bulan.

Komponen gaji Dirut Pertamina ini terdiri dari beberapa elemen penting, seperti gaji pokok, Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Perumahan, Asuransi Purna Jabatan, serta berbagai insentif dan tunjangan kinerja.

Setiap komponen ini dapat bervariasi dari tahun ke tahun, tergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan Menteri BUMN. Di lain sisi, harta kekayaan Riva Siahaan juga menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2025, total harta kekayaan Riva Siahaan mencapai Rp18,9 miliar. Harta ini terdiri dari berbagai aset, mulai dari properti, kendaraan mewah, hingga kas dan investasi.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp7,7 miliar (tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan)
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,9 miliar (terdiri dari Toyota Vellfire, Lexus RX350, Honda Revo, Piaggio, dan Harley Davidson Ultra Classic)
  • Surat Berharga: Rp1,5 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp808 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp8,6 miliar
  • Utang: Rp2,6 miliar

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *