Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA

Penampakan Uang Rp1 Miliar dalam 2 Kardus Terkait OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Berbagi Informasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang Rp1 miliar yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Kepala Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Uang tersebut ditampilkan saat konferensi pers penahanan Mulyono dan dua tersangka lainnya.

Saat ditampilkan, uang tersebut terlihat dikeluarkan dari dua buah kardus. “Jadi dua kardus ini juga yang digunakan oleh pihak pemberi VNZ kepada saudara MLY untuk membungkus atau mengemas uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Uang-uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 dan Rp50 ribu. Terlihat, barang bukti itu diikat karet dengan pecahan yang sama. Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut turut disita bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan DJD, dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. “Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar,” ujar Asep.

Selain Mulyono, tersangka lainnya yakni Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor Alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT. Buana Karya Bhakti (BKB). Usai ditetapkan tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *