Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA

Mutasi Polri Terbaru : Rapor Merah 3 Perwira Menengah, Kapolri Lakukan Demosi 3 Kapolres !

Berbagi Informasi

Rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali dilakukan pada akhir Februari 2026, menandai evaluasi kinerja strategis di tingkat menengah.

Dalam gelombang mutasi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kinerja tiga perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam kategori catatan merah, sehingga dikenai demosi.

Catatan merah ini biasanya menandakan evaluasi negatif terhadap pencapaian kinerja, disiplin, atau integritas seorang perwira.

Mutasi tersebut resmi dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Istilah demosi sendiri merujuk pada pemindahan anggota ke jabatan yang lebih rendah atau kurang strategis, biasanya sebagai konsekuensi dari kinerja yang dinilai buruk, pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, atau pelanggaran hukum pidana.

Kolase foto (dari kiri) AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota), Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo (Eks Kapolresta Sleman), dan AKBP Natalena Eko Cahyono (Eks Kapolres Bungo) saat masih menjabat. Melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan demosi terhadap ketiga perwira menengah tersebut dalam rangka evaluasi jabatan. 

Tiga Kapolres Didemosi dan Dugaan Penyebab

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah tiga pejabat yang dicopot dari jabatannya dalam rangka evaluasi dan demosi beserta latar belakang kasus yang menyertainya:

1. AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota)

Nasib paling tragis dialami AKBP Didik Putra Kuncoro. Mantan Kapolres Bima Kota ini dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Selain sanksi demosi, ia divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat rentetan pelanggaran berat mulai dari kasus penyimpangan seksual hingga penggunaan dan setoran Rp2,8 miliar dari bandar narkoba.

Ia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk proses perkara pidananya di Bareskrim Polri.

2. Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo (Eks Kapolresta Sleman)

Nama Kombes Edy Setyanto menjadi sorotan tajam menyusul polemik kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Lemahnya pengawasan pimpinan dalam perkara ini, ditambah penanganan kecelakaan maut mahasiswa UGM 2025 yang kontroversial, membuat citra Polres Sleman terpuruk.

Berdasarkan audit Inspektorat Polda DIY, Edy resmi didemosi menjadi Analis Divkum Polri demi objektivitas pemeriksaan.

3. AKBP Natalena Eko Cahyono (Eks Kapolres Bungo)

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono ditarik menjadi perwira menengah (Pamen) Polda Jambi tanpa jabatan strategis setelah aksi viralnya mengamuk di sebuah SPBU pada November 2025.

Meski bermaksud menindak pelangsir solar, aksi Natalena mengayunkan tongkat komando hingga patah ke kendaraan warga terekam kamera dan memicu berbagai reaksi publik.

Tindakan yang dinilai melampaui batas etika tersebut diduga menjadi evaluasi jabatan oleh pimpinan Polri.

 Strategi Penyegaran dan Ketegasan Kapolri

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen SDM Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif. Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Irjen Johnny, Sabtu (28/2/2026).

Promosi Strategis: Pimpinan Baru Kortastipidkor

Di sisi lain, mutasi ini juga membawa penguatan pada lini pemberantasan korupsi. Brigjen Totok Suharyanto resmi dipromosikan menjabat sebagai Kakortastipidkor Polri menggantikan Irjen Cahyono Wibowo yang pensiun. Sebagai reserse tulen, Totok akan segera menyandang pangkat jenderal bintang dua (Irjen).

Ringkasan Mutasi 54 Personel Polri:

  • Promosi & Pergeseran Setara: 44 Personel.
  • Kategori Evaluasi/Demosi: 3 Personel (AKBP Didik, Kombes Edy, AKBP Natalena).
  • Memasuki Masa Pensiun: 7 Personel. (*)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *