LBH Jakarta Soroti TNI Tangkap Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Meskipun Tidak ada Perintah
Penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh TNI disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan mengaku khawatir atas langkah TNI tersebut.
Mengingat tidak ada perintah terhadap TNI untuk melakukan pengusutan kasus, termasuk penangkapan empat orang terduga pelaku yang diketahui berstatus anggota TNI aktif.
“Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya,” kata Fadhil dikutip dari Kompas.com pada Rabu (18/3/2026).
“Atau justru adalah upaya untuk kemudian mengerdilkan persoalan ini menjadi persoalan yang individual, persoalan yang spontan,” lanjut dia.
Jika demikian, Fadhil curiga kasus penyiraman kepada Andrie Yunus tidak akan dianggap sebagai percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM.
Tim kuasa hukum pun kaget dengan tindakan TNI yang tiba-tiba mengungkap keterlibatan empat orang prajuritnya.
Kekagetan itu berdasarkan pernyataan Kapuspen TNI, Mayjen Aulia yang menyampaikan bahwa pada Selasa (17/3/2026) malam pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan internal.
“Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?” ujar Fadhil.



















