Komisi III DPR : Pemerintah Harus Usut Tuntas Aparat Pemasok Senjata ke KKB di Papua !
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kasus dugaan keterlibatan aparat menjadi pemasok senjata kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua diusut tuntas.
Menurutnya, institusi TNI dan Polri harus membentuk tim khusus untuk mengusut dan membongkar jaringan terkait, mengingat kasus seperti itu sudah terjadi berulang kali.
“Ini juga bukan pertama kalinya seorang aparat menjadi pemasok amunisi kepada KKB. Karena itu, kepolisian mungkin bisa bersama-sama dengan TNI membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas jaringan pemasok amunisi ataupun senjata kepada KKB,” kata Sahroni, Jumat (10/6).
Ia mengaku heran dengan tindakan aparat yang memasok senjata KKB. Menurut Sahroni, keberadaan KKB adalah ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? Seorang aparat menjadi jembatan dengan KKB yang justru membahayakan NKRI,” kata politikus NasDem itu.
Sahroni meminta TNI dan Polri memberikan perhatian khusus serta menindak tegas aparat yang terlibat. Ia berkata, penyelewengan senjata untuk kepentingan pribadi merupakan hal yang sangat membahayakan.
“Ini harus ditindak tegas, aparat yang bersangkutan harus diberi hukuman berat,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi membongkar dugaan jaringan khusus pengadaan amunisi bagi KKB setelah menangkap pelaku pembacokan berinisial FS di Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkan pemasok amunisi itu merupakan aparat. Namun ia tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai asal institusi aparat itu.
“Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum aparat. Keduanya diamankan di Jalan Cendrawasih Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya pada Selasa (7/6) sekitar pukul 17.40 WIT,” kata Kamal kepada wartawan, Rabu (8/6).
Selama proses pemeriksaan FS diketahui membeli 10 butir amunisi kaliber 5,56 mm dari tersangka JS. Ia menerima uang total Rp2 juta untuk transaksi amunisi tersebut.
Kamal menyebutkan pengiriman uang itu diterima melalui tersangka AK. Adapun transaksi sudah dilakukan sebanyak dua kali.