Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

NEWS POLITIK

Konferensi Pers KPU, Pasca Penutupan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Berbagi Informasi

Jakarta – Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024, Selasa (16/8/2022).

Mengawali konferensi pers, Mellaz menyampaikan dari 43 parpol yang memegang akun SIPOL, tercatat 40 parpol melakukan pendaftaran, 24 parpol di antaranya dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk dilanjutkan proses verifikasi administrasi.

Sedangkan 16 parpol lainnya dokumen pendaftaran dikembalikan karena tidak lengkap. Sementara itu, 3 parpol yang juga telah memegang akun SIPOL, tidak melakukan pendaftaran, yaitu Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Rakyat dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan (PDSP).

Terkait parpol lokal Aceh, Idham juga menyampaikan dari 8 parpol yang memegang akun SIPOL, ada 7 parpol mendaftar, namun hanya 6 yang dokumennya lengkap dan diterima pendaftarannya, yaitu Partai Aceh , Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Sementara itu, Hasyim juga menjelaskan ada 3 kategori parpol dalam proses pendaftaran. Pertama, parpol yang mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya (24 parpol). Kedua, parpol yang mendaftar namun dokumennya tidak lengkap dan dikembalikan (16 parpol), bahkan 11 parpol dari 16 parpol tersebut mendaftar di hari terakhir. Ketiga, parpol yang memegang akun SIPOL, namun tidak melakukan pendaftaran (3 parpol).

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *