Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

NUSANTARA SOSIAL

Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah, untuk Tertib Mendata Semua Warisan Budaya

Berbagi Informasi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh pemerintah daerah tertib mendata karya budaya yang dimiliki untuk memudahkan pendaftarannya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Kami punya harapan, baik di Yogyakarta maupun di provinsi lain, bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang, untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan,” kata Sultan HB X dalam Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Usulan tersebut, menurut Sultan, berdasarkan pengalaman DIY yang cukup sulit mengumpulkan data pendukung karya budaya yang akan didaftarkan sertifikat WBTB dari Kemendikbudristek RI.

“Memang (pengusulan) ini tidak mudah. Dari yang diajukan DIY yakni 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja,” ujar dia.

Sultan mengatakan pendataan karya budaya penting dilakukan jika daerah memiliki keinginan karya yang diciptakan sebagai produk peradaban di zamannya itu, menjadi catatan sekaligus kekayaan di masa depan.

Bagi Sultan, produk kebudayaan pada dasarnya tumbuh sesuai dengan tantangan zaman dan generasinya karena karya kebudayaan adalah karya yang dinamis.

“Pelestarian serta pengembangan budaya-budaya ini dapat menjadi dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan,” katanya.

Atas dasar itu, ia berharap dapat membangun kerja sama dengan provinsi dalam upaya bersama menumbuhkembangkan produk-produk karya manusia sebagai produk kebudayaan menjadi kekuatan di masa mendatang.

“Tetap relevan dengan tantangan zaman dan menjadi kekuatan di masa depan,” kata Sultan.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Yudi Wahyudin mengatakan penetapan WBTB melingkupi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Yudi Wahyudin mengatakan penetapan WBTB melingkupi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *