PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawan.
Dalam katerangan resmi emiten teknologi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/3/2023) bahwa rencana itu telah melewati kajian yang membutuhkan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.
“Penyesuaian yang dilakukan mencakup antara lain konsolidasi sejumlah bisnis dan tim di dalam ekosistem Perseroan untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar,” terang manajemen GOTO.
Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan layanan berkualitas tinggi di seluruh ekosistem Perseroan, sekaligus menghindari adanya duplikasi fungsi dalam unit bisnis; peninjauan kembali prioritas dan akan mengurangi skala usaha atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti, seperti mengurangi beberapa bagian dari layanan Mitra Tokopedia; serta memanfaatkan lebih banyak sistem teknologi dalam mempercepat eksekusi, mengurangi proses manual dan margin of error serta meningkatkan layanan.
“Langkah-langkah penyesuaian tersebut akan memengaruhi sekitar 600 posisi di seluruh ekosistem Perseroan. Seluruh karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari Perseroan selama masa transisi dimana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan,” papar manajemen GOTO.
Ditegaskan, langkah ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.