BEM UI Pastikan Akan ada Adu Gagasan “Prabowo, Anies dan Ganjar”, pada 14 September 2023
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan segera mengirim undangan resmi adu gagasan kepada para bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
“Undangan resmi akan kami kirimkan mulai besok untuk tiap Bacapres yang kini ada, baik Ganjar, Anies, maupun Prabowo,” kata Melki Sedek Huang kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Melki menyampaikan BEM UI sudah menentukan waktu adu gagasan itu yakni 14 September 2023.
“Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan bangsa,” kata dia.
Sejauh ini, kata Melki, setiap bakal capres sudah bersedia untuk mengadu gagasannya di depan para mahasiswa UI. BEM UI akan menunggu respons dari setiap bakal capres terkait tantangan itu.
“Kami akan tunggu respon lanjutan dan keberanian dari tiap kalian untuk beradu gagasan di depan kami semua!,” imbuhnya.
Sebelumnya, BEM UI menantang bakal capres 2024 untuk menggelar kampanye di kampus kuning tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut.
“Silahkan datang ke UI jika berani. Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian,” kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
“Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga,” tambah dia.
Melki menilai, sosialisasi yang dilakukan bacapres belakangan imi terkesan membosankan. Pasalnya, dia menilai banyak ujaran minim substansi atau lip service yang disampaikan bacapres.
Untuk itu, dia menilai putusan MK bisa dimanfaatkan bagi akademisi kampus untuk menguji gagasan para capres dan mengembalikan citra kampus sebagai lembaga yang kritis.