DPD Partai Gelora Sukoharjo, Sampaikan Sikap Terkait Pilkada di Kabupaten Sukoharjo !
Memperhatikan dan mencermati dinamika yang terjadi dalam beberapa bulan yang lalu dan menyongsong Pilkada serentak Nopember mendatang.
Partai Gelora Sukoharjo telah menelaah dan menganalisa dari beberapa catatan catatan atas dinamika politik lokal di Kabupaten Sukoharjo yang terjadi hingga rilis ini dibuat.
Catatan mulai dari pergerakan dan perjalanan komunikasi antar parpol berkursi, upaya komunikasi dari parpol non seat dengan parpol berkursi, upaya komunikasi dengan nama nama di awal yang muncul mencalonkan mencoba maju sebagai Cakada, hingga lahirnya Putusan MK.60 hasil gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora, memperhatikan kesempatan perpanjangan masa pendaftaran Cakada di KPU, mencermati perjuangan teman-teman Cakada Independen untuk bisa ikut serta berpartisipasi dalam hajatan Pilkada 2024 ini, hingga mencermati dominasi antar elite parpol berkursi dan Incumben, hingga munculnya fenomena kotak kosong, semua faktor yang tercatat diatas menjadi bahan analisa kami di internal Partai Gelora Sukoharjo.
Dari diskusi serta tukar pikiran dalam beberapa kali kesempatan baik langsung ataupun diskusi via online pengurus DPD, maka DPD Partai Gelora Kabupaten Sukoharjo menyimpulkan dan mengeluarkan beberapa poin kesimpulan yang menjadi pernyataan sikap Gelora Sukoharjo dalam mensikapi dan menghadapi Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Adapun kesimpulan dan sikap Gelora Kabupaten Sukoharjo dimaksud adalah sebagai berikut :
- Gelora Sukoharjo mengucapkan Selamat kepada Anggota Dewan Terpilih hasil Pileg 2024. Semoga amanah dan dimudahkan dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat.
- Mengapresiasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XX11/2024, sehingga keberadaan parpol berkursi dan non seat sama sama bisa mengusung Cakada dalam Pilkada.
- Menyangkan pengerucutan arah dukungan parpol berkursi dalam mengusung Cakada di Pilkada Sukoharjo yang hanya mengerucut ke satu nama pasangan calon. Karena semestinya bisa muncul lebih dari satu calon yang lahir dari parpol berkursi.
- Menyayangkan dengan hanya memunculkan satu nama pasangan cakada dengan segala prosesnya itu yang berakibat adanya ketidak sehatan iklim demokrasi di Sukoharjo.
- Mengapresiasi beberapa parpol non seat yang masih komitmen menjaga iklim demokrasi yang sehat.
- Bisa memahami begitu banyak elemen masyarakat yang masih peduli dengan demokrasi yang sedang mengalami gejala masuk angin di Kabupaten Sukoharjo, dalam macam bentuk ekapresinya mengungkapkan keprihatinannya akan demokrasi di Sukoharjo. Termasuk munculnya beberapa elemen masyarakat yang mengangkat dukungan untuk memilih “Kotak Kosong”.
- Menolak kampanye Golput, dan turut aktif mensosialisasikan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
- Turut serta mendorong terwujudnya Pilkada yang damai, gembira tapi dewasa dalam kondusifitas yang maksimal.
- Menyerukan pada konstituen pemilih Gelora Sukoharjo, untuk bisa memilih secara jernih, matang dalam Pilkada Serentak 2024 ini dengan mempertimbangkan tumbuh kembang dan sehatnya demokrasi yang ada.
- Terkait Pilkada Gubernur Jawa Tengah Partai Gelora mengusung Pasangan Calon Gubernur Jateng yaitu “AHMAD LUTHFI – TAJ YASIN”.
- Bersiap untuk menjadi Mitra Konstruktif Positif bagi siapapun Cakada yang akan memimpin Kabupaten Sukoharjo 5 tahun ke depan.
Demikian sikap Partai Gelora Kabupaten Sukoharjo dalam mensikapi Pilkada Serentak 2024. Semoga kita semua senantiasa dalam limpahan rahmat dari Alloh SWT. Aamiin.
Hormat kami,
Pimpinan DPD Partai Gelora Kabupaten Sukoharjo