Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

LIFESTYLE SOSIAL

Inilah 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu, Setiap Muslim Wajib Tahu

Berbagi Informasi

Setiap muslim harus tahu hal-hal yang dapat membatalkan wudhu. Sebab, wudhu menjadi salah satu syarat sahnya sholat.

Wudhu adalah ritual menyucikan diri dalam Islam yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat. Wudhu disyariatkan sebelum sholat karena dibutuhkan kondisi badan yang suci.

Perintah wudhu sebelum sholat pun terdapat dalam firman Allah Surat Al-Maidah ayat 6.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Wudhu bisa menjadi batal apabila terjadi salah satu dari hal yang membatalkan wudhu.

Lantas, apa saja perkara yang membatalkan wudhu sehingga seseorang kembali berhadas?

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur

Hal yang dapat membatalkan wudhu pertama adalah ketika ada sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur. Qubul adalah lubang kelamin, sedangkan dubur adalah lubang anus.

Apa pun yang keluar dari dua lubang tersebut, seperti air kencing, angin, kotoran, baik yang suci atau pun yang najis dapat membatalkan wudhu.

Namun, jika yang keluar adalah sperma, maka hal tersebut membatalkan wudhu dan wajib melakukan mandi junub sebelum mulai sholat.

2. Hilang akal

Seseorang yang hilang akal maka wudhu yang telah ia lakukan akan batal. Orang dapat kehilangan kesadaran atau akal karena banyak hal, seperti tidur, gila, mabuk, atau pingsan.

Hal ini tertulis dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:

فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)

Namun, beberapa ulama berpendapat jika seseorang tidur dalam posisi duduk dan menempatkan pantatnya ke tempat duduk, maka tidurnya tidak membatalkan.

Hal tersebut karena orang tersebut tidak mungkin mengeluarkan kentut atau angin dari dubur.

3. Bersentuhan kulit

Bersentuhan kulit juga dipercaya dapat membatalkan wudhu seseorang. Hal ini dapat terjadi jika kulit perempuan dan laki-laki yang telah balig, bukan mahram, dan tanpa penghalang bersentuhan.

Namun ada pula sentuhan kulit yang tidak membatalkan wudhu, seperti sentuhan antara laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan, atau perempuan dan laki-laki yang telah menjadi mahramnya. Wudhu pun tidak akan batal jika terhalang sesuatu, seperti pakaian.

Banyak orang juga berpendapat jika sepasang suami istri bersentuhan, maka wudhunya pun akan batal. Hal tersebut karena keduanya diperbolehkan menikah atau bukan mahram sehingga ketika bersentuhan maka wudhunya akan batal.

4. Menyentuh kemaluan

Terakhir, seseorang yang menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia menggunakan bagian dalam telapak tangan, maka wudhunya akan batal. Rasulullah bersabda:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad)

Hal ini dapat terjadi bila seseorang menyentuh kemaluan atau lubang dubur sendiri, orang yang masih hidup atau mati, anak kecil, dewasa, sengaja atau tidak disengaja, atau ketika kemaluannya sudah terputus dari badan.

Namun, bila kemaluan dipegang oleh hal yang bukan merupakan telapak tangannya, seperti pakaian, kain, kayu, dan sebagainya maka wudhunya tidak batal.

Demikian ha-hal yang dapat membatalkan wudhu. Semoga bermanfaat.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *