Seorang perempuan yang merupakan Warga Negara (WN) China berinsial JT, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek saat malam tahun baru di Bali.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di daerah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu pun sudah dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan ada laporan kejadian kekerasan seksual terhadap turis asing tersebut.
“Hasil koordinasi dengan SPKT bahwa WNA China benar melapor ke Polda pada tanggal 2 Januari 2025 dan laporan polisinya sudah diteruskan ke Reskrimum Polda Bali,” kata Kombes Jansen, Jumat (3/1) malam.
Jansen belum memberikan soal kronologi lebih detail kasus kekerasan seksual yang dialami turis asal China itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perisitwa itu terjadi usai acara malam pergantian tahun baru 2025. Korban diduga diperkosa seorang tukang ojek di pinggir Jalan Batu Kandik, di Desa Pecatu sekitar pukul 01.20 WITA, pada Rabu (1/1) dini hari WIT.
Saat itu, korban bersama temannya yang berjumlah enam orang mau pulang dari acara malam pergantian tahun di Pantai Nyang-Nyang pada Rabu (1/1) dini hari.
Kemudian, mereka menggunakan jasa tukang ojek. Korban dan temannya naik ojek yang sedang mangkal di kawasan tersebut, tapi masing-masing naik motor berbeda-beda dengan tujuan yang sama yakni sebuah vila di kawasan Labuan Sait, Pecatu.
Namun, dalam perjalanan mereka tidak bergerak bersama atau beriringan. Ojek yang ditumpangi korban malah melewati jalan yang bukan mengarah ke tempat tujuan.
Kemudian, karena kondisi jalan gelap dan sepi korban merasa curiga dan meminta putar balik, tapi permintaannya tak diindahkan pelaku. Ketika korban mencoba menghubungi temannya melalui telepon, tidak ada sinyal di lokasi perjalanan itu.
Lalu, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga memperkosa korban. Selain itu, pelaku diduga memeras dengan meminta uang kepada korban. Pelaku lalu kabur dengan membawa gelang berlian korban.