Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

EKONOMI DAN BISNIS LIFESTYLE NEWS

APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang : Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 triliun !

Berbagi Informasi

Kinerja APBN sampai Februari 2026 mencatatkan kinerja positif baik dari sisi penerimaan pajak dan belanja negara. Penerimaan pajak tumbuh di atas 30%. Sementara itu, penyerapan belanja tumbuh 41,9%.

Meski demikian, kalau melihat postur realisasi anggaran secara lengkap, APBN 2026 sampai Februari 2026 masih gali lubang tutup lubang. Hal itu tampak dari realisasi keseimbangan primer yang mencatatkan defisit Rp35,9 triliun. Di sisi lain, beban bunga utang semakin naik.

Keseimbangan primer merupakan indikator untuk mengukur kemampuan fiskal pemerintah dalam pembiayaan belanja negara di luar alokasi pembayaran bunga utang. Singkatnya, keseimbangan primer diukur dari selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara, tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang.

Angka keseimbangan primer yang defisit juga mengonfirmasi bahwa pemerintah menarik utang baru untuk menambal pokok lama.

Sayangnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto tidak mengungkap angka realisasi pembayaran bunga utang sampai Februari 2026 lalu. Kendati demikian, jika mengacu kepada definisi di atas, angka estimasi pembayaran bunga utang pada bulan lalu telah mencapai Rp99,8 triliun.

Angka Rp99,8 triliun diperoleh dari selisih antara defisit anggaran dengan realisasi keseimbangan primer. Artinya jika defisit tercatat sebesar Rp135,7 triliun dan defisit keseimbangan primer Rp35,9 triliun, maka selisihnya atau pembayaran bunga utang sebesar Rp99,8 triliun. Jumlah itu setara 16,64% dari pagu pembayaran bunga utang 2026 sebesar Rp599,4 triliun.

Nilai perkiraan pembayaran bunga utang itu naik sebesar 25,8% dari Februari 2025 yang diestimasi sebesar Rp79,3 triliun. Selain itu, pembayaran bunga utang itu setara 28,8% dari total realisasi belanja pemerintah pusat pada bulan Februari 2026 senilai Rp346,1 triliun.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan penyerapan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp44 triliun atau belanja subsidi dan kompensasi yang hanya sebesar Rp51,5 triliun hingga Februari 2026.

 

Risiko Beban Bunga Utang

Dalam catatan Bisnis, risiko pembengkakan bunga utang itu pernah disorot oleh sejumlah lembaga asing seperti Fitch, Bank Dunia, hingga Moody’s. Lembaga itu menyoroti tingginya rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparannya mengatakan bahwa risiko kenaikan beban bunga utang semakin besar menyusul penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur distribusi 20% pasokan minyak global.

Purbaya menyebut bahwa blokade Selat Hormuz akan mengerek harga minyak hingga pada akhirnya akan mengakibatkan pembengkakan alokasi anggaran subsidi energi dan pembayaran bunga utang.

Kendati demikian, Purbaya juga menyatakan APBN juga berpeluang mendapatkan tambahan penerimaan (windfall profit) dari kenaikan harga komoditas andalan ekspor seperti batu bara, nikel, dan crude palm oil (CPO).

“Pemerintah juga terus memantau perkembangan geopolitik ini secara ketat, memastikan instrumen APBN bekerja secara responsif dan menjaga fiskal tetap prudent agar respons kebijakan tetap terukur guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Purbaya, dikutip Kamis (12/3/2026).

Selain tekanan terhadap pengelolaan fiskal, bendahara negara juga mengungkapkan dua jalur transmisi utama yang dampaknya harus diwaspadai oleh Indonesia.

Pertama, dari jalur perdagangan. Kenaikan harga minyak dunia berpotensi mengerek beban impor minyak dan gas (migas) nasional, yang pada dasarnya berisiko menekan surplus neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia.

Kedua, dari jalur pasar keuangan. Purbaya menjelaskan sentimen risk-off global sangat rentan memicu arus modal keluar asing sehingga berpotensi memberikan tekanan beruntun pada pasar saham, pasar obligasi, hingga pelemahan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya dana (cost of fund).

Pastikan Pengelolaan Prudent

Suminto menegaskan bahwa pemerintah mengelola utang, baik dari sisi portofolio maupun penerbitan tahunan (annual issuance), dengan sangat hati-hati untuk memastikan risiko tetap terjaga, termasuk dari sisi pengelolaan rasio pembayaran bunga utang (interest ratio) dan Debt Service Ratio (DSR).

“Dengan utang yang terkelola dengan baik dan semakin efisien, risikonya terkendali. Tentunya nanti ditopang oleh revenue [pendapatan] yang meningkat dengan berbagai reformasi,” jelas Suminto dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/3/2026).

Dia mencontohkan, penerimaan pajak yang mampu tumbuh hingga 30,4% pada Februari 2026 akan berdampak langsung pada perbaikan rasio pembayaran bunga utang maupun DSR.

Suminto menambahkan bahwa rasio pembayaran bunga utang DSR menggunakan pendapatan negara sebagai faktor pembagi (denominator) sehingga peningkatan penerimaan otomatis akan menyusutkan angka rasio beban utang.

“Tentu dengan utang yang semakin efisien, didukung oleh kinerja penerimaan yang semakin baik, rasio-rasio itu nanti juga akan mengalami perbaikan. Pada saat ini pun, rasio-rasio tersebut berada pada level yang masih terkelola dengan baik,” tegasnya.

Saatnya Rasionalisasi Belanja?

Sebelumnya, pemerintah diminta untuk mendahulukan rasionalisasi belanja guna menghindari pelebaran defisit APBN karena anggaran subsidi BBM yang berpeluang membengkak.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai opsi APBN-P memang relevan untuk dipertimbangkan di tengah kondisi harga minyak global yang meningkat dan rupiah yang sudah melampaui asumsi makro APBN. Akan tetapi, opsi tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai respons otomatis.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menjelaskan bahwa tekanan fiskal terutama datang dari kenaikan beban subsidi sekaligus kompensasi energi serta meningkatnya biaya impor BBM akibat depresiasi rupiah.

Opsi APBN-P dinilai dapat menjadi instrumen koreksi fiskal agar kredibilitas kebijakan tetap terjaga. Hal ini bisa dilakukan apabila deviasi terhadap asumsi makro berlangsung cukup dalam dan persisten sehingga menyebabkan postur APBN mengalami tekanan pada sisi defisit dan pembiayaan.

“Namun APBN-P seharusnya menjadi opsi terakhir setelah pemerintah melakukan rasionalisasi belanja secara serius. Banyak program belanja yang efektivitasnya rendah, tumpang tindih, atau lebih bersifat populis daripada produktif sehingga ruang efisiensi sebenarnya masih cukup besar,” terang Rizal kepada Bisnis, Selasa (10/3/2026).

Menurut Rizal, prioritas kebijakan pemerintah seharusnya bukan sekadar menyesuaikan angka melalui revisi APBN, melainkan realokasi belanja ke sektor dengan efek pengganda alias multiplier effect ekonomi yang lebih tinggi.

Apalagi, kala situasi fiskal semakin ketat dengan ditandai oleh rasio pajak yang masih terbatas dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat. Oleh karena itu, Rizal menilai penerbitan APBN-P hanya masuk akal apabila tekanan eksternal benar-benar mengubah fondasi makro secara signifikan dan berkelanjutan.

Adapun langkah yang dinilai lebih tepat justru memperkuat disiplin fiskal melalui evaluasi program, efisiensi belanja kementerian/lembaga, serta penajaman prioritas pembangunan. “Tanpa koreksi pada kualitas belanja, APBN-P berisiko hanya menjadi mekanisme administratif yang menyesuaikan angka fiskal, tetapi tidak menyelesaikan persoalan struktural dalam pengelolaan APBN,” ujar pria yang juga Dosen pada Universitas Trilogi itu.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *