AS, seorang mahasiswa jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Univet Bantara Sukoharjo dikabarkan mengalami kekerasan psikis dan intimidasi.
Dalam rilis yang diterima, disebutkan bahwa AS yang baru dua tahun belajar mendapat ancaman dan peretasan yang terjadi di Gedung Teknik pada Sabtu (26/3/2022).
AS dianiaya oleh sesama mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Prodi Industri (HMPI). Hal itu dikarenakan AS bergabung dengan satu organisasi ekstra kampus. Bahkan ponsel AS juga diambil paksa dan seluruh kontak yang ada dihapus.
“AS bercerita tentang kejadian itu pada dua temannya yang kemudian melanjutkan melaporkan ke Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, namun hingga Rabu (29/3) tidak ada respon,” jelas Syahru Ramadhani dalam rilisnya.
Bahkan intimidasi juga dilakukan HMPI yang melarang mahasiswa Prodik Teknik Industri untuk bergabung di Organisasi Ekstra kampus. Seperti IMM, GMNI, LMND, HMI, PMII dan lainnya.
“AS mengalami trauma, ketakutan dan hanya bisa pasrah. Ternyata budaya intimidasi dan pelarangan mahasiswanya untuk berkembang di luar kegiatan kampus terjadi sejak 2004 silam. Banyak korban seperti AS tetapi tidak berani melapor,” ujarnya.
Menurut Syahru, kejadian itu melanggar pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengluarkan pikiran dengan lisan.
“Kampus juga seakan menutup mata tidak berani mengambil keputusan tegas dan seolah melegalkan mahasiswanya bertindak anarkis.”
Atas kejadian tersebut pihaknya berharap diusut tuntas serta ada tindakan tegas dengan membekukan HMP Teknik Industri.
Hingga sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak kampus. Saat mencoba menghubungi Wakil Rektor 3 Univet Bantara melalui ponselnya juga pesan whatsapp belum ada respon.




















