BPH Migas Beberkan Beberapa Motif dan Praktik Kecurangan Penyebab Solar Langka
Jakarta, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sejumlah praktik kecurangan penyebab kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Antara lain pengoplosan, penimbunan, hingga subsidi tidak tepat sasaran.
Kepala Erika Retnowati menyatakan, temuan praktik pengoplosan solar bersubsidi terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan pada 11 Maret 2022. Saat itu, BPH Migas bersama Polri berhasil mengamankan barang bukti 108 ton BBM oplosan jenis solar.
“Untuk oplosan di Muara Enim, kami temukan barang bukti sebanyak 108 ton yang di gudang untuk siap didistribusikan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
Sementara itu, praktik penimbunan solar bersubsidi marak terjadi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Adapun modus yang digunakan ialah pembelian dengan menggunakan jerigen minyak untuk ditampung ke gudang khusus.
“Kemudian jerigen di bawah ke satu tempat di Eretan (wilayah Indramayu),” bebernya.
Selain itu, BPH Migas juga menemukan praktik modifikasi tangki kendaraan pengguna bbm solar bersubsidi. Praktik curang ini marak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang dan Purwakarta.
Selanjutnya, BPH Migas juga menemukan praktik pembelian solar subsidi tidak sesuai peruntukkan, yakni digunakan untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan. “Dari hasil pengawasan kami melihat banyak truk tambang dan perkebunan banyak mengantre di SPBU. Antrean terbenyak di perkebunan dan pertambangan,” tutupnya.