Buton – Kelompok masyarakat di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Sultra. Luhut dilaporkan terkait big data penundaan pemilu 2024.
“Kami melaporkan Saudara Luhut persoalan big data tunda Pemilu 2024 yang diduga telah melakukan pembohongan publik,” kata Sekjend Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton La Ode Tazrufin.
Tazrufin melaporkan Luhut karena merasa pernyataan big data itu tidak ada kejelasan. Dia mendesak keterbukaan informasi dari klaim Luhut tersebut.
“Sampai detik ini belum ada keterbukaan dengan persoalan big data itu,” kata Tazrufin.
Menurut dia, omongan Luhut soal big data menjadi salah satu pemicu aksi demo 11 April 2022 besar-besaran yang berdampak terhadap aksi anarkis. Pernyataan soal big data itu disebut juga menyebabkan sejumlah masalah.
“Aksi demo 11 April itu dampaknya, banyak imbasnya wartawan kena imbas, mahasiswa, dosen juga kena imbasnya,” ujar dia.
Ia berharap Polda Sultra bisa segera merespon dengan cepat laporan tersebut. Tazrufin juga meminta agar kasus tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
“Kami berharap proses hukum berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang mampu menghambat persoalan ini,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan membenarkan laporan kelompok masyarakat Buton terkait big data Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yang masuk di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia mengaku Polda Sultra tengah memproses laporan kelompok warga tersebut.