Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

KESEHATAN LIFESTYLE NEWS

Presiden Jokowi : Masyarakat boleh Lepas Masker saat Aktifitas di Area Terbuka !

Berbagi Informasi

Pemerintah membuat kebijakan terbaru terkait kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka. Per Rabu (18/5/2022) hari ini kebijakan lepas masker diberlakukan.

Masker boleh dibuka seiring dengan terus melandainya kasus covid-19 di Indonesia dan kondisi imunitas masyarakat.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi saat jumpa pers daring.

Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

“Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang),” jelas Jokowi.

Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.

“Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker,” Jokowi memungkasi.

 

 

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *