Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM OPINI

Putri Candrawathi Keterangannya Selalu Berubah-ubah, IPW : Dia Harus Ditahan !

Berbagi Informasi

Putri Candrawathi yang belum ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW).

Bahkan IPW meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap istri Fredy Sambo itu.

“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Sugeng menilai Putri Candrawathi sangat tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Keterangan Putri yang selalu berubah-ubah di hadapan penyidik sehingga sulit dipercaya.

“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng.

Jika Putri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umur, menurut Sungeng, pada kasus lain, banyak wanita yang tetap ditahan meski memiliki balita.

“Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain, banyak wanita di masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka,” jelasnya.

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak terlihat tumpul dalam memproses pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah.

“Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan Ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten,” pungkas Sugeng.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *