Gencar Bantu UMKM, KKP Salurkan Bantuan Pembiayaan sejumlah 10 Triliun
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan.
Tercatat pada 2022 ini, KKP telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp 10,49 triliun.
Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Ishartini mengatakan, pembiayaan ini bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 525,7 miliar.
“Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan ini tumbuh 22,55 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 8,56 triliun untuk 358.048 debitur,” ujarnya, Selasa (17/1).
Ishartini menuturkan, realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudi daya dengan total Rp 3,54 triliun. Kemudian, 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 3,33 triliun, 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp 2,55 triliun. Lalu 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp 728,21 miliar.
“Kami pastikan juga 6.876 pengolah hasil perikanan mendapat pembiayaan sebesar Rp 325,47 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp 9,98 miliar pada 2022,” urai Ishartini.
Ia mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait seperti lembaga keuangan serta masyarakat kelautan dan perikanan.
Dia berharap serapan KUR dan UMi tersebut bisa berdampak pada perekonomian sekaligus menimbulkan efek pengganda di lingkungan sekitar penerima program.
Ishartini juga berharap kerja sama yang baik dengan lembaga keuangan untuk melakukan monitoring pembiayaan usaha supaya penyaluran tepat guna dan menjaga debitur bisa mengembalikan tepat waktu.
Selain itu, Ditjen PDSPKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di 34 provinsi. Mereka bertugas memberikan pendampingan manajemen dan literasi keuangan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan utamanya skala mikro dan kecil.
Dalam pelaksanaanya, para TPUKP ini ditempatkan di lokasi-lokasi prioritas untuk mendukung Kampung Budidaya, Kampung Nelayan Maju, Klaster Daya Saing, sentra pengolahan, serta lokasi prioritas KKP lainnya.
“Tugas utama TPUKP ini diantaranya adalah mengubah pelaku usaha dari unbankable menjadi bankable atau gampangannya gini, biar UMKM ini bisa mengakses pembiayaan di lembaga keuangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pentingnya penyaluran KUR yang tepat sasaran.
Menurutnya, pembiayaan tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.