Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NUSANTARA SOSIAL

Kemenkeu Kebakaran Jenggot, Soal Informasi Aliran Dana Hantu Rp 300 Triliun

Berbagi Informasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah jadi sorotan publik, sejumlah rentetan kasus pegawainya yang memiliki harta kekayaan tak wajar menjadi pemicunya, terbaru PPATK bahkan mengungkap ada aliran dana ‘hantu’ dengan transaksi jumbo hingga Rp300 triliun.

Aliran dana mencurigakan tersebut terjadi paling besar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun seperti kebakaran jenggot dengan adanya rentetan tudingan negatif ini.

“Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Sri Mulyani dikutip dari keterangan video YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.

Sri Mulyani pun mengajak koleganya tersebut untuk bersama-sama mencari tahu asal-usul dana aliran yang mencurigakan, dia berjanji akan melakukan aksi bersih-bersih kepada para jajarannya.

Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya Ini masalahnya dimana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahmud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” katanya.

Setiap tahun PPATK kata Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material. Dari 2009 sampai 2023 Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.

“Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya,” tutur Sri Mulyani.

Dari surat-surat yang masuk, dan sudah di respons, Sri Mulyani berujar, PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan. Kendati begitu, Sri Mulyani menekankan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.

“Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu,” tegas Sri Mulyani.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *