Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA Uncategorized

Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi oleh Satpam Kompleks

Berbagi Informasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, RT 03/RW 02, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.

Pantauan di lokasi, Penyidik KPK yang menggunakan empat unit mobil berkelir hitam. Total ada 12 penyidik yang menggeledah rumah Hanan.

Mulanya para penyidik, mendapat halauan dari satpam komplek perumahan, dan satpam rumah Hanan. Namun usai menunjukan surat penggeledahan, penyidik akhirnya diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan.

Saat penyidik sampai di rumah tersebut, Hanan ternyata tidak ada di rumah. Berselang beberapa menit kemudian, Hanan baru tiba di rumah.

Sebelum masuk ke dalam rumah Hanan, KPK terlebih dahulu memeriksa mobil milik Hanan. Total ada 4 mobil Hanan yang diperiksa penyidik. Setelah diperiksa, penyidik kemudian mengeluarkan dua unit mobil milik Hanan, yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova Zenix.

Sebelumnya, pengusaha Hanan Supangkat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tindakan pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hanan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kepada hanan penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *