10 Partai Non Parlemen Walk Out Saat Rapat Pleno di KPU Kabupaten Bandung
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Bandung memanas. Sebanyak 10 partai non parlemen melakukan walk out dan memboikot rapat tersebut.
Pantauan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (4/3/2024), peristiwa tersebut bermula saat Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrahim Santosa melakukan interupsi lalu mempertanyakan keberadaan ketua KPU Kabupaten Bandung.
Ia meminta proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut dihentikan. Pasalnya dirinya menduga terdapat beberapa kekeliruan saat melakukan pencocokan data tersebut.
Setelah aksi tersebut, sebanyak 10 partai non parlemen memutuskan menarik diri dalam proses tersebut. Ke-10 partai itu adalah Partai Gelora, PPP, PSI, Ummat, Hanura, Perindo, Partai Buruh, PKN, Partai Garuda, dan PBB.
Abdurrahim Santosa mengatakan saat ini telah menarik para saksi yang ada dalam rapat pleno tersebut. Soalnya memasuki hari ke empat rekapitulasi tersebut masih ditemukan data yang tidak akurat.
“Hari ini saya sudah pada puncaknya. Saya ngadep ke Bawaslu dan KPU minta rekap dihentikan sampai ada kejelasan,” ujar Santosa, kepada awak media.
Santosa menjelaskan saat ini masih terdapat ketidaksesuaian data C1 dan D hasil. Makanya dirinya meminta proses tersebut dihentikan.
“Ini kan masalahnya di Desa banyak C1 yang tidak diinformasikan, ini yang ingin kita ajak kerjasama, karena C1 itu bukan hak peserta pemilu saja, tapi hak warga negara juga,” katanya.
Menurutnya proses penghitungan di tingkat kecamatan masih belum selesai. Apalagi sidang telah memakan waktu hingga empat hari dengan banyaknya skors.
“Kita temukan ketidaksesuaian banyak pebedaan angka, tapi di sidang hanya di skors saja, angkanya banyak yang menggelembung bukan hanya ratusan, tapi ribuan,” jelasnya.
Santosa mengaku terdapat salah satu kecamatan yaitu Rancaekek yang tidak sesuai datanya. Hal tersebut berkaitan dengan surat suara yang digunakan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Hasil temuannya, jumlah surat suara terdapat 107.000, sedangkan jumlah suara tidak sah terdapat 7.000, namun pemilih hanya 113. Jadi DPT nya hilang sekitar 1.000 ini juga ganjil,” tuturnya.
Hal tersebut juga terjadi di Kecamatan Pacet. Kata dia, terdapat 9 ribu suara yang hilang.
“Surat suara ada 72.000, tapi DPT 63.000 bedanya 9.000 itu kita anggap sesuatu yang aneh dan ganjil,” kata Santosa.
]Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Didin Saepudin mengungkapkan dengan adanya temuan data tersebut maka dirinya memutuskan untuk menarik saksi. Kemudian memutuskan untuk tidak menandatangani hasil.
“Kami akhirnya sepakat tidak mencabut saksi, dan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi,” ucap Didin.
Dia menambahkan gabungan partai non parlemen tersebut telah walk out dan meninggalkan sidang pleno.
“Semua sudah walk out, jadi kami seperti tidak diterima, enggak ada partai ini sepertinya sidang tetap jalan saja,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsy buka suara terkait adanya 10 partai non parlemen yang melakukan walk out.
“Itu hak mereka, baik ada saksi maupun tidak, selama rekapitulasi masih berlangsung kami akan teruskan,” ujar Syam, kepada awak media.
Tak hanya itu, para 10 partai tersebut tidak akan menyetujui dan menandatangani hasil dari rapat tersebut. Namun, kata dia, hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Tidak apa-apa, hasil berita acara ada bebrtapa saksi tidak menandatangani itu masih sah marena saksi itu, tidak wajib menandatangani,” katanya.
Syam pun menanggapi dengan santai terkait para partai tersebut yang akan melaporkan KPU ke ranah pusat. “Saya tidak tahu, itu hak mereka mau melaporkan, itu hak warga negara terkait ketidak puasan,” ucapnya.
Pihaknya menepis isu mengenai adanya perbedaan jumlah suara yang dikeluhkan para 10 partai tersebut. Kata dia, hal tersebut merupakan permasalahan administrasi.
“Iya itu sebetulnya bukan perbedaan jumlah suara, tapi ada beberapa administrasi yang berbeda, salah satunya pengguna hak pilih,” bebernya.
Dia menambahkan saat ini telah memperbaiki kesalahan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan kesalahan dari rumus.
“Pengguna hak pilih harusnya 9000 terketik 34. Itu salah rumus ketika rumusnya diketik, sudah dirubah lagi. Tidak ada penggelembunhan suara, mereka menyepakati walaupun menarik saksi,” kata Syam.
Meski 10 partai non parlemen melakukan walk out, rapat pleno tetap dilanjutkan. Proses rekapitulasi tersebut saat ini tinggal enam kecamatan.
“Kini masih berjalan 2 kecamatan berlangsung, dan 4 kecamatan waiting list. Teman-teman parpol, saksi tidak hadir tetap berjalan, kami optimistis malam ini selesai,” pungkasnya.