Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

EKONOMI DAN BISNIS HUKUM NEWS NUSANTARA SOSIAL

Polisi Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Bisa Capai Rp1 Triliun !

Berbagi Informasi

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs perjudian selama periode Mei hingga Juni 2024.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari ketiga situs tersebut total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online, ditangkap.

“Melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online merincikan dari total 18 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.

Berdasarkan modus operandinya, ketiga server dari situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri.

Sementara operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.

Para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.

“Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer,” tuturnya.

Polisi juga menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar. Kemudian tiga unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop dan satu set perhiasan emas.

Wahyu mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang selama ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun,” ungkapnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *