Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA SOSIAL

BPIP Kembali Bikin Kontroversi : Lembaga Bentukan Megawati ini, Kembali Bikin Geger Publik dengan Aturan Lepas Hijab untuk Paskibraka

Berbagi Informasi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membatasi kebebasan penggunaan hijab untuk anggota Paskibraka.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Aturan itu mengatur standar pakaian bagi Paskibraka khusus untuk dua momen.

Pertama, pada momen pengukuhan Paskibraka. Kedua, saat pelaksanaan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.

Di luar dua acara tersebut, Paskibraka putri memiliki kebebasan mengenakan hijab atau berjilbab.

Dalam aturan ini, Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut.

Meski begitu, aturan ini tak mengatur diperbolehkannya penggunaan jilbab sebagai standar pakaian bagi Paskibraka perempuan.

Sementara Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.

BPIP kini menjadi sorotan usai insiden lepas jilbab bagi anggota Paskibraka putri di momen pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/8). Padahal, ada 18 anggota Paskibraka putri yang kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut masalah pelepasan jilbab bagi anggota paskibraka baru kali ini terjadi.

Wasekjen PP PPI Irwan Indra mengatakan sebelumnya pernah ada aturan soal pelepasan jilbab bagi anggota. Baik saat masih di bawah naungan Kemenpora dan beralih di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2022.

“Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman-teman media juga pernah melihat di Youtube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (14/8).

Sejak berdirinya Badan yang diinisiasi langsung oleh Ibu Megawati Soekarnoputri ini sering membuat berbagai kontroversi terkait pembenturan syariat dan norma agama, dengan Pancasila.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Kepala BPIP Yudian Wahyudimengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada.

Itu pun, katanya, sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000.

“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8) sore.

Ia menjelaskan penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *