Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

NUSANTARA OPINI PENDIDIKAN SOSIAL

Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Partai Gelora : Pemahaman Kepala BPIP Tidak Pancasilais !

Berbagi Informasi

Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibawah Yudian Wahyudi , kembali menimbulkan Kontroversi. Padahal yang bersangkutan memimpin lembaga pembinaan ideologi Pancasila.

Perihal Pelarangan menggunakan Hijab bagi Paskibraka Putri, Partai Gelora menganggap itu merupakan tindakan yang tidak Pancasilais.

“Religiusitas adalah bagian dari pengamalan Pancasila, terutama Sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Aturan penyeragaman oleh BPIP untuk Paskibra putri yang berkonsekuensi pada pelepasan jilbab, tentu bertentangan dengan pancasila,” kata Abdul Rahim , Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora, Jumat (16/8/2024).

Hal ini, katanya, bisa terjadi karena ada kemungkinan. Pertama Kepala BPIP Yudian Wahyudi memahami Pancasila secara parsial dan sekuler.

Kedua, Kepala BPIP salah dalam menafsirkan kebinekaan dengan penyeragamaan dalam semua hal terutama agama dengan Pancasila.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kini membolehkan Paskibraka  mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024).

Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Namun, Yudian berkilah BPIP tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024. Meski begitu, di dua momen itu memang jilbab Paskibraka putri dilepas.

“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujar Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser tara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *