Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS NUSANTARA

Untuk Kesekian Kalinya, Kapolri Harus Minta Maaf atas Kesalahan Anggotanya

Berbagi Informasi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permohonan maaf itu Jenderal Sigit sampaikan melihat kembali masihnya kasus-kasus kekerasan, bahkan berujung pada penghilangan nyawa yang dilakukan anggota-anggota kepolisian.

Kapolri kembali mengikrarkan janjinya sebagai pemimpin kepolisian untuk selalu memperbaiki kinerja institusi, dan para anggota.

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan permohonan maaf apabila dalam keseharian kami, mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, menciderai rasa keadilan publik,” kata Kapolri saat gelaran buka puasa bersama insan pemimpin media di Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kami mohon maaf, dan tentunya kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya menciderai keadilan publik, dan yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas,” ujar Jenderal Sigit.

Kata dia, penindakan tegas terhadap para anggota yang bersalah harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pun sebaliknya, kata dia, terhadap anggota-anggota yang berprestasi tetap diakomodasi dengan pemberian penghargaan. Semua itu, kata dia demi menjaga baik institusi Polri.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota-anggota yang sifatna melakukan pelanggaran. Ini semua sebagai komitmen saya, komitmen institusi terhadap publik, dan masyarakat,” ujar Kapolri.

Polri hingga saat ini masih menjadi institusi yang paling digunjingi oleh publik. Hal tersebut karena masih banyak anggota-anggota Polri yang terungkap melakukan tindakan-tindakan tak sesuai dengan perannya sebagai masyarakat.

Beberapa kasus belakangan yang kembali melibatkan anggota Polri sebagai pelaku tindak kejahatan, kriminal, bahkan menghilangkan nyawa warga biasa, pun sesama anggota. Pekan lalu, publik masih digegerkan dengan tertangkapnya seorang perwira kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai pengguna, bahkan terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari pengusutan kasus tersebut, beberapa anggota kepolisian lainnya, pun terungkap dan dijadikan tersangka. Di Kota Tual, Maluku, seorang anggota Brimob Bripda Mesias melakukan penganiayaan terhadap dua kakak beradik, NK dan AT.

Personel Brimob itu menghantam kedua kakak beradik itu menggunakan helm taktikal yang menyebabkan AT, pelajar di MTs usia 14 tahun meninggal dunia. NK, pun hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda Dirja meninggal dunia di asarma Polda Sulsel setelah dihajar para seniornya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *