Anggaran Kursi Pijat Pemkab Pati Rp 40 juta Kini Dibatalkan, Plt Bupati : Lebih Banyak Mudaratnya
Rencana pengadaan kursi pijat di Pemkab Pati akhirnya resmi tidak dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan serta manfaatnya.
Sebelumnya, rencana ini sempat ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan di media sosial.
Publik menyoroti besarnya anggaran yang disebut mencapai Rp 180 juta untuk fasilitas tersebut.
Hal ini kemudian memicu perhatian publik hingga pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa keputusan pembatalan sudah ditetapkan.
Ia menyebut hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengadaan tersebut tidak termasuk kebutuhan yang mendesak.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp 180 juta,” ujarnya di Kantor Bupati Pati dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertimbangan manfaat menjadi alasan utama pembatalan tersebut.
“Tapi, karena saya lihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, langsung saya minta untuk dikembalikan dan tidak direalisasikan,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, rencana pengadaan kursi pijat tersebut dipastikan tidak akan direalisasikan oleh Pemkab Pati.
Pengadaan Kursi Pijat Sebenarnya Rp 40 Juta
Chandra menjelaskan, angka Rp 180 juta yang sempat ramai dibahas di media sosial bukanlah harga satu unit kursi pijat.
Nilai tersebut merupakan total anggaran untuk beberapa item mebel, termasuk kursi pijat di dalamnya.
Menurut Chandra, harga kursi pijat itu berkisar sekitar Rp 40 juta. Namun demikian, pengadaan fasilitas tersebut tetap dibatalkan.
“Sudah saya cek kursi itu tidak 180 juta. Anggaran yang 180 itu ada beberapa mebelair, itu termasuk kursi itu. Dan itu harganya sekitar 40 jutaan,” kata Chandra dikutip dari TribunJateng, Kamis.
Plt Bupati Pati Perketat Pengadaan Barang
Selain kursi pijat, sejumlah rencana anggaran lain turut dibatalkan, termasuk proyek pembongkaran dan penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati.
“Anggaran perencanaan untuk pembongkaran dan penambahan fasilitas pendopo pun saya cancel, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan. Pokoknya yang tidak perlu-perlu dibatalkan saja,” imbuh Chandra.
Ia menyebut, sebagian perencanaan anggaran tersebut telah disusun sejak tahun 2025 ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Karena itu, Chandra melakukan penyesuaian agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah akan memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.




















