Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

NEWS NUSANTARA OPINI POLITIK SOSIAL

Petisi Desak LBP untuk Buka Big Data Penundaan Pemilu, sudah Diteken 11 Ribu Orang

Berbagi Informasi

Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) menggalang petisi yang meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka big data soal 110 juta pendukung penundaan pemilu.
SAKTI menyampaikan Luhut perlu membuktikan klaim big datanya itu dengan bukti yang valid. Hal itu agar masyarakat tidak menelan informasi yang menyesatkan.

“Pernyataan Luhut soal big data ini harus didukung dengan bukti yang valid agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan bagi masyarakat,” demikian bunyi petisi tersebut, dikutip dari situs Change.org.

“Terlebih, hasil survei yang menggunakan metode ilmiah yang dipublikasikan oleh beberapa lembaga justru menunjukkan hasil yang berbanding terbalik dengan pernyataan Luhut,” tulis SAKTI dalam pengantar petisi itu.

Aliansi itu juga mengecam keengganan Luhut membeberkan data miliknya tersebut. Sebab, menurut mereka, apa yang disampaikan Luhut sudah menjadi bagian dari informasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, SAKTI juga turut menyinggung soal kontroversi Luhut dengan dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam masalah tersebut, Luhut mempersoalkan statement dari Haris dan Fatia yang menurut SAKTI telah berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.

“Kini waktunya kita menagih hal yang sama kepada Luhut. Buka transparansi big data yang menunjukkan 110 juta masyarakat mendukung penundaan pemilu,” tulis SAKTI.

Pakar soal Klaim ‘Big Data’ Luhut: Seolah Benar, tapi Salah Logika
Beberapa waktu lalu Luhut mengungkapkan big data yang berisikan percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung usulan Pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Luhut mengklaim pemilih Partai Demokrat, Gerindra, dan PDIP mendukung wacana tersebut. Akan tetapi, ketiga partai politik tersebut diketahui sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

“Kalau rakyatnya terus berkembang terus gimana, nanti bilang DPR gimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya,” ucap dia.

Juru Bicara Menko Marves Luhut, Jodi Mahardi, sempat menyebut tidak bisa membuka big data itu ke publik. Ia hanya mengatakan big data itu dikelola secara internal.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *