Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM NEWS

Kasus yang Menyita Perhatian Publik : Tim Khusus yang Dibentuk oleh Kapolri, akan Segera Periksa Ferdy Sambo

Berbagi Informasi

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Ya betul info dari dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi jurnalis.

Untuk mengusut penyebab kematian Brigadir J, tim khusus sudah memeriksa 13 saksi dan ahli forensik serta kriminolog.

Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.

Penyebabnya masih simpang siur. Versi polisi, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang dilatari.

Sedangkan keluarga Brigadir J menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

Untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J, kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus dan sekarang mereka sedang bekerja. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Bahkan Komnas HAM mengadakan, penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J adalah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, yakni mengungkapnya secara terang benderang.

Secara menyulur, dikatakan Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, lembaganya bekerja dengan koordinasi langsung pada Istana Negara melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Atas perintah Jokowi juga, dalam penyelidikan kematian Brigadir J, bukan hanya dilakukan Komnas HAM, namun juga Tim Khusus bentukan Polri.

Damanik mengatakan, kedua lembaga yang terlibat untuk mengungkap kasus ini, secara langsung berkoordinasi dengan Mahfud MD.

“Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode nanti kami kroscek satu sama lain. Kami punya kerjasama kan, jadi saya bisa ketemu sama Timsus, sama penyidik, semua itu koordinasinya ke istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden, Joko Widodo,” kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari suara.com.

Dengan antusias Presiden Jokowi yang sangat besar, Taufan mengatakan setiap suatu hal terjadi dalam penyelidikan lembaganya, akan disampaikan ke Mahfud MD.

“Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya dengan Pak Mahfud. Jadi kalau ada apa-apa di sini, saya akan bilang ke Pak Mahfud, ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya,” ujar Taufan.

Terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J, kata dia, dalam proses penyelidikannya, sejumlah data dan keterangan telah dikantongi Komnas HAM.

Termasuk di dalamnya pemeriksaan Tim Siber dan Digital Forensik Polri, di mana diperoleh 20 rekaman kamera CCTV dari 27 titik.

Dalam rekaman kamera CCTV, satu di antaranya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Selain itu ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Terkait keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu, berhasil diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP.

Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis dan didalami Komnas HAM untuk menjadi bahan dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *