Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM SOSIAL Uncategorized

Polres Klaten Gerebek Penjual Miras di Tiga Lokasi, Ada Ratusan Botol yang Disita

Berbagi Informasi

Polres Klaten menggerebek tiga penjual minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Klaten pada, Rabu (13/12/2023). Dari tiga penjual tersebut, polisi mengamankan sekitar 306 botol miras berbagai merek.

Penggerebekan dilakukan oleh personel dari Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten. Operasi dipimpin langsung oleh Iptu Nyoto bersama beberapa personel lainnya. Penjual miras itu digerebek di tiga lokasi berbeda yang tersebar di 2 kecamatan yakni Kecamatan Tulung dan Jogonalan.

“Unit Turjawali melaksanakan serangkaian penyelidikan dan dijumpai 3 TKP penjual miras tanpa izin di Jogonalan dan Tulung,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut disampaikan, ratusan botol miras yang diamankan berbagai merek mulai dari bir, anggur, vodka, ciu hingga miras oplosan yang biasa disebut gedang klutuk. Seluruh miras yang ditemukan itu kemudian diangkut polisi untuk dijadikan barang bukti.

“Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan operasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Disisi lain, Polres Klaten akan terus menggelar operasi serupa terutama saat memasuki Ops Lilin Candi 2023.

“Giat ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Klaten menjelang Ops Lilin Candi 2023 Pengamanan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *