Polres Bantul Buka Penitipan Motor Gratis Selama Libur Lebaran, Ini Syaratnya !
Bantul – Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga Bantul selama cuti bersama-libur Lebaran tahun ini. Ini syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang selama mudik. Khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah.
“Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari ini,” kata Jeffry, Sabtu (6/4/2024).
Jeffry melanjutkan, tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurutnya, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.
Untuk persyaratannya, masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan STNK asli. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP.
“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya,” ucapnya.
Jeffry menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.
“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel dalam Operasi Ketupat Progo 2024 untuk kegiatan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan selama arus mudik Lebaran.
Selain personel dalam operasi khusus itu, lanjut Jeffry, juga didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya.