Mendagri Tito Dibuat Kesal, Karena Anggaran Pemda Habis Hanya untuk Gaji dan Bonus Pegawai
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyentil pemerintah daerah (pemda) yang anggarannya habis untuk membayar gaji dan bonus pegawai. Apalagi yang digunakan hasil pemberian pemerintah pusat melalui transfer ke daerah (TKD).
Menurut Tito, kekuatan fiskal di daerah ada tiga yakni kuat, sedang dan lemah. Kategori lemah inilah yang paling boros menggunakan dananya untuk pegawai, mulai dari gaji, bonus hingga operasional.
“Daerah yang fiskalnya tidak kuat ini, itu uangnya sudah dapat dari pusat, transfer (TKD), uangnya habis sebagian besar untuk belanja pegawai, untuk gaji pegawai ditambah bonus, dan operasional pegawai,” ujar Tiko dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Selasa (24/9).
“Kekuatan fiskalnya lemah ini ditandai dengan ketergantungan sangat tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat sampai 90 persen. Ini yang jadi problem,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Tiko menegaskan tengah berupaya mengubah pemikiran daerah untuk bisa lebih kreatif dan inovatif agar bisa meningkatkan PAD nya sehingga tak hanya menunggu kiriman dari pemerintah pusat.
“Nah, untuk bisa membuat ini, supaya pendapatan asli meningkat, karena kalau PAD-nya meningkat, otomatis fiskal mereka kuat. Ada goncangan di pusat, mereka tetap akan jalan terus,” jelasnya.
“Kemudian rapat-rapat dikurangi. Rekrutmen pegawai termasuk honorer juga dikurangi. Ganti digitalisasi, dorong masyarakatnya jangan jadi pegawai negeri saja, tapi menjadi wirausahawan, UMKM,” kata Tito.
Terkait dengan pegawai honorer, terkadang membuat repot karena rekrutmennya dilakukan bukan karena keahlian atau kebutuhan, namun karena rekom pejabat terpilih.
“Nanti kalau ganti kepala daerah, terpilih lagi, yang tim sukses yang lama honorer masih tetap ada, diberhentikan mereka marah, demo, yang tim sukses pejabat yang baru, kepala daerah baru, nambah lagi,” terang Tito.
Karenanya, ia berencana untuk mengatur porsi honorer di setiap pemda. Hal ini akan dibahas bersama dengan kementerian terkait.
“Kalau pendapat saya perlu diatur. Nanti harus dibicarakan, tiap daerah butuhnya beda. Itu harus dibicarakan supaya nyetop ini,” pungkasnya.