Garuda Media News

Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

HUKUM Uncategorized

BNNP Provinsi Banten Menangkap Kurir, yang Membawa sekitar 2 Kg Sabu

Berbagi Informasi

SERANG – Provinsi Banten bersama BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten berhasil menggagalkan S alias B (57). Petugas mengamankan pria paruh baya ini, karena kedapatan membawa tas yang di dalamnya terdapat 2.140 gram sabu yang dikemas dalam dua bungkus kotak teh hijau celup.

Hal itu terungkap saat BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (19/8/2022).

Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung, mengatakan petugas menangkap S alias B (57) pada 14 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Tersangka merupakan kurir sabu, ia warga Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Untuk selanjutnya, kasus ini akan didalami lebih lanjut dan dugaan terkait jaringan sabu lainnya di wilayah Banten atau bahkan nasional.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *